Menyelamatkan Aset Negara, Menegakkan Keadilan dan Kebenaran; Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia




DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
MOTTO:
"MENGAJAK SELURUH PEJABAT TINGGI NEGARA, TNI, POLRI, PENGUSAHA DAN MASYARAKAT INDONESIA PADA UMUMNYA
MARI BERSAMA-SAMA
STOP DAN CEGAH !!!
PUNGUTAN LIAR, KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME, TERORISME DAN NARKOBA
UNTUK :
1. MENYELAMATKAN ASSET NEGARA
2. MENEGAKKAN KEADILAN DAN KEBENARAN
3. MENJAGA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Website Resmi DPP Lembaga Aliansi Indonesia : https://www.aliansiindonesia.id
KANTOR PUSAT LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
Jl.Raya Pintu II Taman Mini Indonesia Indah No. 54, Pinang Ranti
Jakarta Timur 13560
Telp. (021) 87795526, Fax (021) 87782240
MUKADDIMAH
Bahwa rakyat Indonesia yang telah berhasil mengusir kolonial-Belanda dan para sekutunya pada tanggal tujuh belas bulan Agustus tahun Seribu sembilan ratus empat puluh lima, adalah bangsa beragama yang memiliki keyakinan bahwa penjajahan dan penindasan terhadap umat manusia, merupakan perbuatan jahat yang sangat dimurkai oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Rakyat Indonesia yang lahir dari perjuangan bersenjata dan perlawanan tidak bersenjata adalah rakyat yang mendiami kepulauan nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke dengan ideologi dan cita-cita sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD ’45.
Meski telah lebih dari enam dasawarsa, kaum imperialis yang sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 memang tidak/enggan menerima kemerdekaan Indonesia menjadi sebuah Negara berdaulat, hingga saat ini secara terus-menerus tidak henti-hentinya melakukan upaya teror dan gangguan-gangguan stabilitas diberbagai bidang, termasuk rongrongan terhadap Ideologi dan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, dengan semangat Ilahiah dan didorong oleh rasa cinta tanah-air, semua elemen bangsa yang tergabung di dalam Kesatuan-kesatuan Aksi Pemuda, Pelajar, Buruh/Pekerja, ‘Ulama dan Tokoh Masyarakat, juga senantiasa tidak mengenal menyerah dalam menunjukkan semangat berjuang membela dan mempertahankan Kedaulatan Bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya, dalam rangka alih generasi dan suksesi kejuangan nasionalisme Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, seluruh elemen bangsa yang konsisten terhadap sejarah perjuangan pendirian NKRI yang tergabung di dalam LSM Aliansi Indonesia, sepakat untuk merapatkan barisan perjuangan dengan menyatukan persepsi serta pedoman operasionalisasi organisasi yang disusun di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
DASAR-DASAR PEMIKIRAN BERDIRINYA LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
A. Aspek Hukum dan Ideologi
Ditinjau dari aspek Hukum dan Ideologi, lahirnya Lembaga Aliansi Indonesia adalah refleksi dari sikap Nasionalisme Indonesia yang kian hari semakin rapuh oleh berbagai issue di kalangan masyarakat luas, bahkan cenderung menjadi sesuatu yang dianggap anti modernisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proses penegakan hukum yang stagnan, telah menjadikan pranata hukum hanya sebagai nstrumen dalam rangka memenuhi standar kebutuhan ekonomi dan politik kekuasaan. Hal ini merupakan sebuah keprihatinan yang sangat serius untuk disikapi, karena akan menjurus kepada penghancuran landasan ideologi negara, yang pada akhirnya berakibat pada runtuhnya bangunan Negara itu sendiri. Pemberitaan media cetak dan elektronik tentang tindakan pelanggaran dan pelecehan terhadap hukum di kalangan Pejabat Negara dan Penggusaha, telah menjadi tontonan dan pemberitaan yang semakin tidak menarik bagi masyarakat bahkan terkesan murahan, padahal persoalan tersebut merupakan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Komersialisasi dibidang hukum oleh aparatur negara, khususnya pada lembaga-lembaga peradilan oleh para Hakim dan Jaksa, pada hakikatnya pengrusakan sendi-sendi bernegara secara sistematis yang akan ber-eskalasi pada lenyapnya landasan ideologi yang saat ini semakin sering dipertontonkan, baik di lembaga-lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, laksana sebuah teaterikal politik tak berbudaya dan memalukan serta merendahkan harkat-martabat bangsa.
Melihat fenomena sosial masyarakat Indonesia yang semakin kehilangan identitas dan jati-diri, maka perlu ada sebuah penyadaran kolektif dan terorganisasi yang senantiasa pro-aktif menyuarakan kembali pesan-pesan moral perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat dan berkepribadian berdasarkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. Aspek Ekonomi
Berbicara tentang persoalan pembangunan ekonomi nasional Indonesia, tentu harus mengacu pada harapan dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan oleh landasan konstitusi Negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Pasal-33 ayat (1) UUD ’45 menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Di dalam Penjelasan Pasal-33 ayat (1) UUD ’45 tersebut diatas, dijelaskan bahwa “Bangun Perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi”. Oleh karena itu, Koperasi dianggap sebagai sokoguru perekonomian nasional, artinya, dari ketiga Pelaku Ekonomi di Indonesia, seharusnya Koperasi mendominasi laju pertumbuhan ekonomi nasional dibandingkan dengan Badan-Badan Usaha yang dikelola oleh Negara dan Swasta.
Namun kenyataan yang dialami dan dirasakan, setelah lebih dari enam dasawarsa Indonesia menjadi sebuah Negara, justru menyimpang jauh dari ketentuan konstitusi Negara, dimana Koperasi tidak lebih dari sekedar unit-unit usaha kecil yang didirikan oleh perusahaanperusahaan raksasa milik Negara dan Swasta. Pendirian Koperasi oleh perusahaan-perusahaan Negara dan Swasta, terkesan semata-mata untuk mencoba memenuhi pesan konstitusi dalam bentuk Badan-Badan Hukum secara legalitas.
Dominasi dibidang produksi dan distribusi dalam bentuk sindikasi-sindikasi kartel perdagangan oleh Swasta atas perusahaan-perusahaan Negara dan Koperasi, telah menggiring Haluan Negara menyimpang jauh dari keinginan luhur para pendiri Republik Indonesia yang telah mewariskan negeri nusantara ini kepada anak-cucu mereka dikemudian hari.
Tindakan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber-sumber daya alam dan sumber-sumber daya ekonomi lainnya oleh pihak Swasta yang nyaris tidak dapat dibendung lagi, mengakibatkan timbulnya monopoli dan oligopoli dalam dunia usaha di tanah-air. Keberpihakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara kepada pihak Swasta, baik lokal maupun asing, tidak hanya mengalahkan sebagian besar masyarakat pribumi Indonesia dalam bersaing, tetapi secara umum juga telah mengakibatkan lemahnya daya-beli masyarakat untuk memenuhi standar kebutuhan minimal sehari-hari, terutama bahan-bahan pokok.
Situasi dan Kondisi Sosial-Ekonomi rakyat Indonesia saat ini, sebenarnya sebuah serial-lanjutan dari penderitaan ekonomi rakyat pada masa kolonial (Belanda), bedanya, yang mengamankan aset-aset pengusaha swasta lokal dan asing zaman penjajahan adalah tentara Eropa kontinental, sedangkan yang mengamankan aset-aset pengusaha lokal dan asing saat ini adalah TNI dan POLRI, artinya rakyat tidak punya pilihan selain menerima kenyataan daripada harus mendapatkan tindaan represif dari Anggota TNI dan Anggota POLRI.
Dengan tidak mencari kambing-hitam dan mempersalahkan pihak-pihak tertentu, maka sebagai Warga Negara yang masih memiliki kepedulian nasional Indonesia, kami yang tergabung dalam beberapa elemen masyarakat menyadari bahwa, harus ada perjuangan moral untuk mengembalikan semangat kepahlawanan dan cinta tanah-air untuk melindungi segenap tumpah-darah Indonesia dari skenario serial penjajahan serta penindasan yang tidak ingin berakhir di negeri nusantara ini.
C. Aspek Pendidikan dan Kesehatan
Dibidang Pendidikan dan Kesehatan, wajah Indonesia juga terlihat muram karena tidak mudah untuk dijangkau oleh sebagian besar Warga Negara, khususnya yang berada di daerah-daerah pedalaman, perbatasan dan daerah-daerah terpencil. Jika di kota-kota besar saja masalah pendidikan dan kesehatan menjadi sesuatu yang mahal dengan kualitas yang rendah, apalagi di daerah-daerah.
Tujuan pendirian Negara sebagaimana tertuang di dalam alinea ke-IV Pembukaan UUD ’45 yang salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”namun pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dibayar mahal, bukankah hal ini telah mengindikasikan adanya pengkhianatan terhadap Negara ? Oleh karena itu, masalah pendidikan dan kesehatan juga merupakan salah satu faktor yang turut mendorong lahirnya gabungan elemen masyarakat dalam suatu aliansi.
D. Aspek Politik dan Keamanan
Fenomena kehidupan Bangsa dan Negara yang diakibatkan oleh aspek-aspek Hukum, Ideologi, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan, sudah tentu akan sangat mempengaruhi pada aspek kehidupan dibidang Politik dan Keamanan Negara.
Dalam situasi dan kondisi yang penuh ketidak-pastian disegala bidang, maka masyarakat tentu akan mencari solusi dengan membuat pilihan-pilihan dalam rangka alternatif pemecahan masalah yang dihadapi, baik secara individual, maupun secara berkelompok, sehingga sangat mengancam stabilitas keamanan Negara, dan hal ini tidak boleh dibiarkan berlangsung terlalu lama serta berlarut-larut.
E. Aspek Pertahanan
Dengan semrawutnya kehidupan berbangsa dan bernegara di segala bidang, secara otomatis akan melemahkan sendi-sendi pertahanan Negara. Lemah dan rusaknya pertahanan negara, tidak saja pada psikologi sosial di dalam tubuh aparatur pertahanan negara, tetapi juga pada kemampuan pengadaan sarana dan prasarana.
Persoalan-persoalan hubungan antar Negara yang diakibatkan oleh sengketa di wilayah-wilayah perbatasan yang kemudian mengalahkan Indonesia dalam setiap putusan, baik oleh Mahkamah Internasional, maupun oleh keputusan-keputusan politik internasional, telah menunjukkan bukti-bukti bahwa “harga diri” bangsa dan Negara sedang dipertaruhkan dalam kancah internasional.
Kebijakan politik Republik Indonesia yang bebas dan aktif, harus dibangun dalam kerangka keutuhan dan kedaulatan wilayah Negara, yang berarti, Negara manapun atau kelompok Negara manapun tidak dapat mencamputi urusan dalam negeri, apalagi sampai mengintervensi.
Pemerintah sebagai aparatur penyelenggara Negara, adalah pengemban amanat rakyat yang dituangkan di dalam landasan ideologi dan landasan konstitusi Negara, sehingga rongrongan Negara-negara asing, apalagi sampai berani mencaplok bagian dari wilayah Negara, maka pemerintah harus bertanggung jawab dalam kedudukannya sebagai Pejabat Negara yang dipercaya, didukung dan dibiayai sepenuhnya oleh rakyat.
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, Republik Indonesia lahir dari sebuah perjuangan yang harus mengorbankan darah dan nyawa rakyatnya demi tegaknya Negara ini. Oleh karena itu, Pemerintah harus berani mengambil sikap dengan resiko terburuk sekalipun dalam menghadapi kejahatan “neo kolonialisme”, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang dikenal berani berperang walaupun untuk sejengkal tanah demi harkat dan martabat bangsa.
Dari beberapa aspek tinjauan kehidupan ketatanegaraan tersebut diatas, pada akhirnya semakin memberikan dorongan yang kuat di kalangan anak-anak bangsa di negeri ini untuk membentuk suatu aliansi agar dapat segera turut-serta mengambil sikap dan berperan aktif dalam rangka menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari keruntuhan.
Demikian beberapa dasar pemikiran yang melatar-belakangi dan mendorong lahirnya Lembaga Aliansi Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa LSM, Ormas dan elemen-elemen masyarakat lainnya, dalam rangka membangkitkan kembali semangat Nasionalisme Indonesia sebagai Negara Bangsa yang merdeka, berdaulat,bermartabat dan senantiasa siap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.