MAI, Tangerang Selatan. Tim Vipers gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat dengan dibawah pimpinan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto SIK.,SH.,MH dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP A. ALEXANDER SH.,SIK.,MM.,MSi., dan Kapolsek Ciputat Kompol Doni S., SE, telah mengamankan 83 (Delapan puluh Tiga) orang dengan 31 (Tiga Puluh Satu) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Secara Tidak Berhak Menguasai Senjata Tajam sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 ayat 2 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup.
Kejadian penahanan sekelompok pemuda ini, berawal pada hari Minggu dini hari pukul 03.30 WIB, Team Vipers gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Ciputat, melakukan Patroli Represif. Saat itu ada sekelompok pemuda sedang bergerombol di depan Stasiun Kereta Api Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian dilakukan upaya penggeledahan terhadap 83 (Delapan puluh tiga) orang, ternyata ditemukan 31 (tiga puluh satu) orang membawa senjata tajam (sajam), yang akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok masyarakat lain (17/12).
Kapolrest Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto SIK.,SH.,MH., menjelaskan bahwa selain melanggar hukum, hal ini sangat membahayakan masyarakat lain, dan bisa terjadi salah sasaran orang kalau sampai tawuran. "jelas melanggar hukum ini, kita kenakan tersangka dengan pasal Tindak Pidana Secara Tidak Berhak Menguasai Senjata Tajam, Pasal 1 ayat 2 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup. Tersangka kita amankan untuk menjalani Proses Penyidikan di Polres Tangerang Selatan," jelas Fadli.
Penelusuran yang dilakukan menunjukkan adanya seorang tersangka, atas nama MZ yang menjadi Trigger aksi ini, dengan menyebarkan berita menggunakan HP sehingga pelaku lain berkumpul memicu teman-temannya berkumpul. MZ mengakui bahwa dirinya yang mengumpulkan teman-temannya lewat Hp. "Ya saya yang ngumpulin teman-teman pake Hp. Tujuannya untuk tawuran. Ada yang pakai senjata tajam GOSIR. Golok Sisir yang dibikin sendiri," jawab MZ saat diminta keterangan awak media.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban, karena belum terjadi bentrokan atau tawuran. Tersangka pembawa sajam terdiri dari pelaku dewasa sebanyak 11 (sebelas) orang dan pelaku dibawah umur (14 - 17 tahun) sebanyak 21 (dua puluh satu) orang. Lebih banyak pelaku dibawah umur (anak-anak). Saat ditanya bagaimana penanganan terhadap pelaku dibawah umur oleh kepolisian, Fadli menjelaskan bahwa tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Bukan menurut keadaan umur tersangkanya. "kita tetap mengikuti hukum yang berlaku atau yang dikenakan, bukan menurut umur tersangka. Undang-undang darurat yang dikenakan tidak menyebutkan menurut umur bagi yang bawa sajam. Hak pelaku dibawah umur (anak) tetap diperhatikan. Nanti ada Bapas juga yang menangani." ungkap Fadli dengan tenang.
Tersangka Tindak pidana secara tidak berhak menguasai Senjata Tajam, sebagai berikut:
1. MZ (selaku korlap), Tangerang, 03 April 1998, 19 tahun, Pelajar (SMK Bina Insan Nusantara Kelas 3 SMK) ,islam, Jl. Amal Bakti Rt 05 / 02 Kota Tangsel (anak dibawah umur).
2. Hz, Tangerang, 13 Mei 2002, 15 Th, Islam, Pelajar ( SMK Puspita Bangsa Kelas 1 SMK), Jl. Merpati Raya Rt 04/03 (anak dibawah umur).
3. AF, Tangerang Selatan, 05 Maret 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMK Puspita Bangsa kelas 1 SMK). Jl. Merpati Raya Rt 04/03 (anak dibawah umur).
4. RL, Tangerang Selatan, 03 Maret 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMK Puspita Bangsa Kelas 1 SMK), Jl. Merpati Raya Gg. Murai II Sawah Lama Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
5. RS, Jakarta, 21 Mei 2000, 17 Th, Islam, Pelajar (SMK Puspita Bangsa Kelas 3 SMK), Jl. H. Toran Rt 05/01 Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
6. RS, Tangerang, 09 Desember 2002, 15 Th, Kristen, Pelajar ( SMP Erenos Ciater Kelas 2 SMP), Jl. Merpati Raya No 43 (anak dibawah umur).
7. FP, Jakarta, 02 Februari 1999, 17 Th, Islam, Tidak Sekolah, Jl. Gg Tego Rt 02/04 Kel Sawah Lama Tangsel (anak dibawah umur).
8. NK, Tangsel 22 Sept 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMP Pratama Kelas 3 SMP), Bulak buri Tangsel (anak dibawah umur).
9. MR, Tangerang, 18 Nov 2001, 16 Th, Islam, Pelajar (SMK Muhammadiyah Ciputat kelas 2 SMK), Jl. Merpati Raya Gg. Murai 1 Rt 04/03 Kp. Sawah Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
10. AYCD, Tangsel, 10 Juni 2001, 16 Th, Islam, Pelajar (SMK Pratama Kelas 2 SMK), Jl. Murai 2 Sawah lama Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
11. MBP, Tangerang, 03 Sept 2000, 17 Th, Islam, Pelajar (SMK Bunda Kartika kelas 3 SMK), Jl. Merpati Raya Rt01/0 (anak dibawah umur).
12. SA, Tangerang, 15 Sept 2001, 16 Th, Islam, Pelajar (SMK Muhammadiyah ciputat kelas 2 SMK), Jl. Merpati Raya Rt01/01 (anak dibawah umur).
13. AS, Jakarta, 22 Februari 2001, 16 Th, Islam, Pelajar (SMAN 9 Tangsel kelas 2 SMA), Jl. Elang III no 17 Rt 04/03 Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
14. AR, Jakarta, 24 April 2000, 17 Th, Islam, Tidak Sekolah, Jl. KH. Dewantara Gg juki Rt 02/05 (anak dibawah umur).
15. MKS, Jakarta, 02 Juni 1996, 20 Th, Islam, Tidak Bekerja, Jl. Sawah Baru Rt 04/06 (dewasa).
16. MAN, Tangerang, 15 Nov 1999, 18 Th, Islam, pelajar (SMK Jakarta Wisma Kelas 3 SMK), jl. H. Toran Rt 05 / 01 (anak dibawah umur).
17. MSP, Bandar Lampung, 17 Agustus 2001, 16 Th, Tidak Sekolah, Jl. Sawah Baru Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
18. MY, Tangsel, 04 April 1999, 18 Th, Islam, Tidak Bekerja, Jl. Musyawarah Rt 05/04 (dewasa).
19. AS, Tangerang 25 Juni 1994, 22 Th, Islam, Tidak Bekerja, Pondok Ranji Rt 03/02 Tangsel (dewasa).
20. DP, Tasikmalaya, 08 Juni 1997, 20 Th, Islam, Ojek Online, Jl. Pondok Ranji Rt 03/02 Tangsel (dewasa).
21. WP, Tangerang, 28 Juni 1994, 23 Th, Islam, Buruh Pabrik, Jl. Merpati Rt 01/01 Sawah Baru Ciputat Tangsel (dewasa).
22. RM, Tangerang, 26 Agustus 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMP PGRI Ciputat kelas 3 SMP), Jl. K.H. Dewantara Kompm Depkes Blok A3/9 Tangsel (anak dibawah umur).
23. RMN, Tangsel, 23 Mei 2013, 14 Th, Islam, Pelajar (SMP PGRI Ciputat kelas 2 SMP), Jl. Merpati Raya No 37 Rt 04/03 Tangsel (anak dibawah umur).
24. MFH, Tangerang, 08 Februari 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMP Pratama Jombang kelas 3 SMP), Jl. Merpati Raya No 37 Rt 04/03 Tangsel (anak dibawah umur).
25. AAD, Tangsel, 15 Mei 2004, 13 Th, Islam, pelajar (SMP Informatika Ciputat kelas 2 SMP), Pondok Ranju Rt 03/12 Tangsel (anak dibawah umur).
26. MF, Tangerang, 13 Agustus 2002, 15 Th, Islam, Pelajar (SMP Pratama kelas 3 SMP), Jl. Masjid Arahman rt 10/12. (anak dibawah umur).
27. RI, Tangerang 28 juni 2001, 16 Th Islam, Tidak Sekolah, Jl. Perum Komp BI Rt 04/03 Kedaung Ciputat Tangsel (anak dibawah umur).
28. EDM, Tangerang, 11 Maret 1996, 21 Th, Islam, Tidak Bekerja, Ciater Pondok Sentul Pondok Aren Tangsel (dewasa).
29. AMT, Jakarta, 28 Juli 1996, 21 Th, Islam, Gg. Tego Rt 02/04 Kap Sawah lama Ciputat Tangsel (dewasa).
30. NSP, Jakarta, 04 Nov 1994, 24 Th, Islam, Tidak Bekerja, Jl. Murai 2 Rt 04 / 03 (dewasa).
31. Nj, Tangerang, 15 Agustus 1993, 24 Th, Islam, Tidak Bekerja, Jl. Merpati Raya Rt 03 / 04. (Dewasa).
Barang bukti senjata tajam berbagai jenis, yaitu;
- 13 Bilah Celurit
- 2 Bilah Golok
- 1 Bilah Badik
- 2 Bilah Pedang
- 1 buah besi panjang
- 1 bilah Golok Sisir (Gosir)
- 1 bilah pedang samurai
- 2 buah besi lancip
- 2 buah klewang
Tindakan yg dilakukan untuk selanjutnya yaitu:
1. Menghubungi orang tua tersangka untuk proses pendampingan anak sebagai Tersangka
2. Menghubungi Bapas dan P2TP2A untuk kepentingan Penyidikan
3. Menghubungi pihak sekolah untuk diambil keterangan
4. Melakukan Tes Urine kepada para pelaku untuk melakukan pengecekan indikasi penggunaan Narkoba atau Minuman Keras.
Melihat kejadian tersebut, Deny Yuliandi, salah satu pengurus ormas FBN RI (forum bela negara republik Indonesia) di Tangsel, mengaku sangat prihatin dan menghimbau agar orang tua seharusnya lebih perhatian lagi ke anak-anak. ”jangan lengah mengawasi keberadaan anak-anak, apalagi jika sudah larut malam tidak ada anak-anak di rumah. Harus segera dicari. Bisa juga didorong ikut kegiatan yang positif. Sehingga generasi masa depan bangsa ini tidak menjadi berantakan nantinya. Saya kira harus dimulai dari keluarga. Karena keluarga itu benteng pertahanan anak-anak. Ini sudah jadi salah satu inisiatif bela negara bagi masyarakat. Sesuai dengan semangat Bela Negara yang kita peringati tiap tanggal 19 Desember, Hari Bela Negara. Dirgahayu Hari Bela Negara Nasional yang ke-69," ungkap Deny dengan semangat.
Sementara itu, aktivis Lembaga Aliansi Indonesia, Melvin Boy, berharap agar siskamling dapat aktif kembali dan perlu ditingkatkan pembinaan untuk anak-anak dibawah umur apalagi yang sudah putus sekolah. Bila perlu di tempat yang rawan tawuran dipasang CCTV. Semoga tingkat kerawanan dan kenakalan anak-anak remaja yang melanggar hukum makin berkurang atau tidak ada lagi di kota Tangerang Selatan. [MAI-Tangsel]
Pantai Cahaya adalah salah satu tempat wisata pantai yang terletak di Rowosari, Kendal. Pantai ini cukup berdekatan dengan Pantai Sendang Sikucing. Tempat wisata ini dikelola oleh PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) yang menjadi lembaga konservasi mamalia pertama di Indonesia sejak tahun 1999. Salah satu yang dijadikan andalan di kawasan wisata ini adalah lumba-lumba.
Tempat ini lengkap sebagai tempat wisata. Alamnya yang indah, fasilitas yang lengkap dan tersedianya beragam atraksi wisata. Bagi yang suka bercengkrama bersama keluarga di kolam, Water Kingdom bisa jadi pilihan. Ada juga kebun binatang mini dengan koleksi binatang yang cukup lengkap. Pengunjung juga dapat menikmati pemandangan matahari terbenam di Taman Sunset Pantai Cahaya.
KEHADIRAN
ATRAKSI
PENTAS
LUMBA-LUMBA
DI KOTA ANDAKetua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, Irawati Djoni Lubis mengajak seluruh Anggota Dewan Pengurus, dari DPD, DPC, DPAC, dan Ranting Anggota Aliansi di tanah air, mari kita hilangkan budaya Iri, Dengki, Sirik dan Su-udzhon, yang hanya menimbulkan keresahan dan permusuhan di antara kita. Yuk..... tumbuh kembangkan lagi budaya Santun, Tatakrama kehidupan sosial yang saling menghormati dan menghargai yang telah diwariskan oleh para leluhur kita sebagai perisai kepribadian bangsa, karena dengan kepribadian itulah kita akan Menjadi Bangsa yang Besar dengan tatanan kehidupan sosial yang sejuk, rukun, damai dan tenteram. Dengan konsepsi budaya asli milik bangsa kita, Insya Allah kita akan menyongsong kehidupan berkebangsaan dan bernegara yang diridhoi oleh Tuhan YME, di Dunia maupun di Akhirat, Amin...........!